Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18507

2016-02-10 04:55

LGBT tidak layak bagi manusia yang berakal, tidak layak bagi manusia yang beragama dan berpancasila. LGBT adalah penyakit masyarakat, maka perlu dipangkas sebelum menyebar