Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18511

2016-02-10 04:56

LGBT itu bukan hak tp penyakit dlm jiwa manusia, yg jika manusia itu mau berusaha untuk sembuh. Itu bisa dilakukan. LGBT menyebabkan rusaknya moral generasi muda, maraknya penyakit aids, hilangnya rasa malu naudzubillah. Jgn sampai Allah mengadzab negeri ini krna tindakan LGBT