Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18529

2016-02-10 04:58

Karena LGBT itu adalah penyakit, sehingga perlu diobati bukan dibiarkan berkembang dan memperluas penyebaran. Stop LGBT.