Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18533

2016-02-10 04:58

LGBT adalah sesuatu yang insyaAllah bisa disembuhkan dengan keseriusan penderita akan kebenaran agamanya masing-masing.