Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18556

2016-02-10 05:01

Karna nilai nilai dari kebudayaan indonesia terutama agama tak pernah membenarkan sikap ataupun perilaku menyimpang seperti itu mencintai sesama jenis dan tuhan menciptakan manusia berpasang pasangan!