Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18585

2016-02-10 05:04

LGBT itu bukan hak azazi, LGBT adalah penyakit yang sebenarnya bisa disembuhkan asal pengidapnya mau berusaha dan kembali ke jalan Agama yang dianutnya