Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18586

2016-02-10 05:04


Karna memqng LGBT bertetntangan dengan fitrah manusia dan melanggar hukum Allah.