Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18597

2016-02-10 05:05

Indonesia adalah negara yg beradab dan beragama. Tidak ada tempat bagi pengidap penyimpangan seksual. Silakan pindah ke negara lain. Audzubillah mindzaliik..