Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18599

2016-02-10 05:05

Karena hak azasi manusia yg sebenarnya bukan terletak pada perilaku menyimpang, tetapi pada hak manusia utk hidup sehat lahir bathin, sesuai norma agama. Hak azasi seperti itulah yg harus dipertahankan bukan hak mempertahankan nilai menyimpang spt LGBT.