Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18609

2016-02-10 05:06

Tdk sesuai dg adat istiadat indonesia
Serta melanggar syariat agama terutama islam