Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18641

2016-02-10 05:09

Petisi ini betul sekali harus kita dukung..krn Allah SWT menciptakan manusia berpasangan yaitu laki2 dgn perempuan...Bukan sesama jenis..haram hukumnya..