Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

adi

/ #18657 LGBT bukan HAL NORMAL

2016-02-10 05:11

Jika pemerintah peduli terhadap keselamatan bangsa Indonesia mestinya pemerintah tegas menolak LGBT ini. Karena LGBT bukanlah sesuatu yang normal, sungguh ini adalah sebuah penyimpangan dari hukum alam dan Allah sangat melaknat perbuatan ini. Maka berantaslah semua bentuk-bentuk pengakuan atas LGBT ini ... organisasi, perkumpulan, simpatisan.

Seharusnya pemerintah langsung bertindak tegas menolak LGBT tidak perlu menunggu adanya petisi semacam ini.