Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18671

2016-02-10 05:13

MelegalisasikanbLGBT melanggar nilai moral dan agama.
Tidak ada dasarnya dari segi manapun