Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18690

2016-02-10 05:15

LGBT adalah melanggar ajaran agama yg paling azazi, nenyalahi kudrot manusia yg telah Alloh ciptakan, dan bertentangan dg dasar negara pancasila yg menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa.