Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18704

2016-02-10 05:17

Kaum yang diazab oleh Allah SWT saat jaman Nabi Luth ......sekarang minta diakui keberadaannya. Ampun deeehh.....