Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18705

2016-02-10 05:17

Belajarlah dari kitab suci yang telah diturunkan kepada kita semua mengenai sejarah kaum Nabi Luth A.S. Sejarah tersebut untuk dipelajari dan menjadi pembelajaran kita dikedepannya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama yang telah dilakukan kaum terdahulu. Semua kitab tiap-tiap agama itu sama menolak LGBT. Sebagai negara beragama bertakwalah kepada agama yang kita anut maka sampai kapanpun orang-orang beragama harus selalu menolak dan menentang LGBT. Tidak ada alasan diskriminasi kemanusiaan mengenai masalah LGBT ini