Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18715

2016-02-10 05:18

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?

sebab saya tidak ingin negara saya menjadi kaum yg dibenci Allah krn ada segolongan yg berbuat tindakan la'natullah. lgbt itu bkn soal ham. lgbt itu penyakit. krn penyakit jd hrs disembuhkan. hukuman sosial yg dirasa org2 lgbt itu adalah salah satu bentuk pengobatan dr masyarakat agar kembali ke fitrahnya sbg lelaki atau pun wanita. lahaulawalaquwwataillabillaah