Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18727

2016-02-10 05:21

Jangan mempercepat ajab Allah..kasihan anak cucu kita..mereka berhak menikmati keindahan dan kenikmatan dunia...yang mempunyai kewenangan tindak dengan tegas...