Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18743

2016-02-10 05:23

Secara agama apapun, atau sosiologis dimanapun pasti melarangnya