Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18745

2016-02-10 05:23

LGBT merupakan penyakit jiwa yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagaimana bangsa ini akan memiliki masa depan sementara tidak ada generasi yang dilahirkan dari pasangan sejenis. Hewan pun tidak melakukannya. Apalagi manusia yang memiliki hati dan pikiran. Apakah kita lebih dungu dan hina daripada hewan?