Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18749

2016-02-10 05:24

LGBT Adalah penyakit,tolak penyakitnya dan rangkul pelakunya utk di sadarkan (diobati)ke jalan yg benar......