Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18750

2016-02-10 05:24

Karena secara hukum tidak ada legalisasi mengenai diperbolehkannya Lesbian, Gay, Biseksual dan lain2... Melanggar UU no. 1 Tahun 1974 terutama Pancasila sebagai Dasar negara.