Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18751

2016-02-10 05:24

Seorang manusia menjadi LGBT karena kesalahan pola pengasuhan anak sejak kecil. Semua korban LGBT ini boleh hidup di Indonesia, tetapi jangan sampai menyebarkan pengaruh nya terhadap anak-anak Indonesia.