Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18756

2016-02-10 05:25

Lgbt sangat menyimpang, dilarang oleh agama manapun, membiarkan kesalahan adalah kesalahan tersendiri.