Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

satriankqkay

/ #18759 Tambah perihatin terhadap INDONESIA

2016-02-10 05:25

Memang LGBT adalah "kelompok" Rakyat dan memiliki Hak Asasi Pribadi, tetapi REPUBLIK INDONESIA memiliki NORMA Adat & Budaya untuk Tidak Melegalkan Penyimpangan Kelainan Seks, Sadar atau tidak LGBT adalah Penyakit dan akan menjadi Virus yang mengancam untuk Masyarakat sekitar yang "NORMAL". Jika dibiarkan LGBT akan lebih merusak dan lebih HINA dari Penguna barang haram. Mungkin keluar dari WNI akan menjadi jalan yang tepat untuk LGBT dan "berkarya" di Negara yang sudah melegalkan LGBT. #SalamPerihatin @satriankqkay