Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18784

2016-02-10 05:29

Fitrah manusia hanya ada 2 jenis manusia yaitu laki-laki dan perempuan. Bila ada yg selain itu,berarti sudah menyimpang dari kodrat sbg manusia..itulah penyimpangan hak asasi sesungguhnya