Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18802

2016-02-10 05:31

Krna di dlam agama islam hbungan sesama jnis di lrang,smga di indonesia tdak di resmikan hbungan(prnkahan)sesama jenis,,,Allahhuakbar