Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18824

2016-02-10 05:33

Karena kaum penganut LGBT harus disadarkan bahwa apa yang mereka lakukan adalah penyimpangan.