Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18835

2016-02-10 05:34

Karena LGBT sangat di laknatullah. LGBT adalah penyimpangan sex & itu adalah penyakit.