Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18842

2016-02-10 05:36

Manusia dilahirkan sebaga laki-laki atau perempuan. Penyimpangan dari itu bisa disebabkan karena kurangnya pendidikan agama, berawal dari keluarga. Memang, walau tidak semuanya, penderita LGBT ini awalnya karena konflik internal dalam keluarga, trauma masa kecil yang tidak terselesaikan dengan baik sehingga membuat individu kehilangan identitasnya, dan sekalinya bertemu komunitas yang 'terkesan' menerima individu itu apa adanya, mulai menanamkan pemahaman dan pergaulan yang salah. LGBT disebut oleh spesialis kejiwaan sebagai salah satu gangguan jiwa. Tidak mudah untuk mengobatinya, tp setidaknya kita membantu jangan sampai pemahaman yang salah ini semakin menyebar ke anak cucu kita kelak melalui petisi ini.