Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18857

2016-02-10 05:37

Karena perilaku lgbt adalah petilaku penyimpangan dan melanggar larangan Allah SWT.