Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18928

2016-02-10 05:47

Tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan, seharusnya disadarkan dengan dibukanya pembimbingan bukan dilegalitaskan. Ini tanda salah satu ketidak pedulian antar bangsa Indonesia.