Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18939

2016-02-10 05:47

Mengakui keberadaan sih gak ada masalah tapi untuk legalisasi itu masalah lain