Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18942

2016-02-10 05:48

Menolak LGBT karena merupakan penyakit yg tidak disadari oleh pengidapnya dan tidak sesuai dengan agama apapun.