Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18946

2016-02-10 05:48

Go for it untuk petisi ini.

Lgbt itu tidak normal , hanya ada pria dan wanita di dunia ini dan tidak ada yg setengah2 .

Dan di Agama mayoritas di Indonesia ,LGBT adalah haram dan biadab hukumnya.