Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18989

2016-02-10 05:53

LGBT melanggar norma agama. Karena hakikatnya manusia diciptakan oleh Tuhan berbeda jenis, agar dapat tetap mempertahankan keturunan kedepannya