Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18995

2016-02-10 05:54

LGBT tlh melanggar norma agama, dan norma2 masyarakat indonesia yg luhur dan mulia