Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19000

2016-02-10 05:54

LGBT melanggar hukum Allah, melanggar hukum alam, mengingkari kodrat. LGBT bukan tentang HAM, LGBT penyakit yang harus di sembuhkan..