Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19028

2016-02-10 05:56

Udah jelas2 dilarang agama dan inilah perbedaan manusia dgn makhluk hidup lainnya..