Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19035

2016-02-10 05:57

LGBT merupakan penyimpangan, sehingga kewajiban kita untuk membantu mereka kembali pada kondisi normal, tapi bukan melegalkan.