Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19051

2016-02-10 05:59

LGBT jenis sakit kejiwaan, perlu diobati. Kelainan yg bisa mengundang azab Alloh.