Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19062

2016-02-10 05:59

Jika LGBTIQ merasa dikucilkan, silahkan kalian pindah ke negara yg menerima kalian, kelompok yg menyalahi agama itu bkn sebuah kebenaran, tapi jika merasa itu adalah sebuah hak, silahkan saja mengajukan banding, tapi masyarakat juga tidak buta dengan sebuah penyimpangan.
Pertanda akhir zaman.