Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19063

2016-02-10 05:59

Jangan tunggu murka Allah... ingat kisah kaum luth, jika manusia itu perfikir maka LGBT itu penyimpangan, penderita, penyakit, maka jangan sekali2 membelanya. Bukan legalisasi tapi rehabilitasi.