Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19072

2016-02-10 06:00

Cegah dengan penuhi kearifan. Obati dan terapi semua.penderita LGBT. Agar sehat dan normal kembali.