Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19082

2016-02-10 06:01

LGBT menyalahi kodrat dan ajaran agama. Mereka bisa disembuhkan.