Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19099

2016-02-10 06:02

LGBT itu melanggar HAM, hak azasi manusia yang paling dasar.