Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19101

2016-02-10 06:03

Tidak setuju dengan LGBT legal karena perbuatan meyimpang yang terlarang oleh agama.