Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19104

2016-02-10 06:03

Yang namanya penyakit harus disembuhkan bukan di sah kan,say no to LGBT