Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19253

2016-02-10 06:19

Segala sesuatu yang bertentangan dengan pancasila harus dipangkas.. indonesia negara berbudaya dan beragama sebagaimana bunyi pasal 1 ketuhanan YME artinya agama manapun tidak ada yang memerintahkan untuk berhubungan sesama jenis... ini hanyalah tindakan merusak moral dan identitas bangsa.