Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19268

2016-02-10 06:20

Karena kita hidup dizaman modern dimana kita telah melampui zaman Nabi Luth AS yg telah kita saksikan azab serta siksaan yg akan diberikan oleh Allah SWT bila kita melakukan hal terkutuk trsebut